BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN
BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN 1. Pengertian Keadilan Keadilan dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan, berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan. a. Pengertian keadilan menurut Aristoteles Aristoteles mengemukakan epndapatnya mengenai pengertian keadilan bahwa keadilan merupakan tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya. b. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno Sedangkan menurut Suseno, keadilan adalah keadaan dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi harmonis. c. Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes Menurut Hub...