BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN
  BAB 7   MANUSIA DAN KEADILAN     1.    Pengertian Keadilan   Keadilan  dalam bahasa sebenarnya adalah memberikan sesuatu pada tempatnya, adil bukan berarti sama rata, melainkan memberikan sesuatu pada orang yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pengertian keadilan ada beberapa macam pengertian yang diungkapkan oleh para ahli ilmu kemanusiaan, berikut adalah beberapa pendapat dari para ahli mengenai pengertian keadilan.   a.     Pengertian keadilan menurut Aristoteles   Aristoteles mengemukakan epndapatnya mengenai pengertian keadilan bahwa keadilan merupakan tindakan yang memberikan sesuatu kepada orang yang memang menjadi haknya.   b.     Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno   Sedangkan menurut Suseno, keadilan adalah   keadaan dimana sesama manusia saling menghargai hak dan kewajiban masing-masing yang membuat keadaan menjadi harmonis.   c.     Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes   Menurut Hub...